Yuk Simak Prosedur Klaim Polis Untuk Layanan Rawat Inap Cashless
Prudential adalah salah
satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Perusahaan ini memiliki asurasnsi
kesehatan yang cukup diminati. Untuk cara klaim asuransi Prudential, perusahaan
ini memiliki dua macam jenis pembayaran, Cashless dan Reimbursement. Jika anda mengklaim
rawat inap dengan menggunakan cashless, berikut ini adalah prosedur klaim
asuransi yang harus anda ketahui.
Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Anda Mengklai
Asuransi Kesehatan Prudential
Sebelum anda menggunakan asuransi
Prudential pada suatu rumah sakit, anda perlu memastikan perusahaan tersebut adalah
rekanan resmi asuransi Prudential. Kemudian lakukan laporan klaim dan
verifikasi nomor kartu peserta dengan menghubungi pelayanan medis Prudential. Pastikan
juga pihak administrasi rumah sakit sudah menerima dokumen lengkap anda dalam
kurun waktu 1x24 jam.
Prosedur Klaim Asuransi Saat Masuk Rumah Sakit
Saat anda mulai masuk
rumah sakit, prosedur cara klaim asuransi Prudential pertama adalah memberikan
Kartu Tanda Anggota Prudential anda dan juga kartu identitas anda. Anda bisa
menggunakan KTP yang masih berlaku dan memberikannya pada pihak administrasi
rumah sakit. Pada beberapa Rumah sakit, anda tidak diharuskan bahkan tidak
memerlukan membayar uang muka. Namun, ada juga beberapa rumah sakit yang akan meminta
jaminan dengan uang muka.
Setelah itu, pihak
administrasi rumah sakit akan segera mengirimkan laporan medis awal anda, ke pihak
Prudential. Hal ini dilakukan sebagai langkah penjaminan awal. Dengan
dikirimnya laporan tersebut anda akan diminta untuk mendatangani sebuah dokumen
pernyataan. Pernyataan akan berupa kesediaan menanggung biaya perawatan jika
terjadi selisih dari total perawatan. Cara klaim asuransi Prudential saat awal
masuk sudah selesai, anda bisa segera masuk ruang rawat inap.
Prosedur Klaim Asuransi Saat Hendak Keluar Rumah
Sakit
Setelah proses rawat inap
selesai dan pasien sudah mendapatkan izin untuk pulang, anda perlu melakukan prosedur
selanjutnya. Segera datangi pihak administrasi rumah sakit dan minta untuk menutup
biaya perawatan. Pihak administrasi akan mengirimkan laporan akhir medis
beserta dengan total biaya perawatan pada pihak Prudential. Jika terjadi
ketidak lengkapan dokumen, maka pihak Prudential akan meminta kepada pihak
rumah sakit.
Sebaliknya, jika seluruh
dokumen pasien sudah dinyatakan lengkap dan biaya perawatan sesuai dengan persyaratan
klaim yang ada, maka biaya akan ditanggung Prudential. Namun perlu dipahami, dalam
proses dan cara klaim asuransi Prudential, anda akan diminta untuk menanggung
sisa atau kelebihan biaya perawatan. Proses klaim yang anda ajukan biasanya akan
selesai atau cair dalam kurun waktu sekitar 3 jam.
Prosedur Klaim Asuransi Rumah Sakit Luar Negeri
Jika anda perlu
mendapatkan perawatan rawat inap di rumah sakit luar negeri, asuransi layanan
Prudential hanya berlaku untuk nasabah PruPrime Healthcare saja. Untuk prosedur
klaim asuransinya, anda membutuhkan administrator pihak ketiga (TPA). Segera
hubungi TPA dua hari (2x24 jam) sebelum anda menjalani perawatan. Petugas
tersebut akan memverifikasi dan memberikan dokumen yang perlu anda isi dan
dikembalikan beserta scan paspor anda.
Jika tahapan tersebut
lancar, nantinya TPA akan segera mengkonfirmasi jadwal perawatan dan lokasi
rumah sakit. Prosedur cara klaim asuransi Prudential berlanjut dengan melakukan
rawat jalan terlebih dahulu tanpa menggunakan fasilitas cashless. Jika memang
anda memerlukan rawat inap, pihak rumah sakit akan mengirim letter of quarantee
pada prudential. Kemudian pihak rumah sakit akan melakukan pre-authorization
menggunakan kartu kredit anda.
Itulah tahapan prosedur
yang perlu anda lakukan untuk mengklaim asuransi kesehatan Prudential. Anda
perlu memastikan rumah sakit, jenis layanan, dan dokumen yang diperlukan. Selain
itu, anda perlu mengikuti cara dan prosedur dengan baik agar bisa mendapatkan layanan
cashless. Daripada menggunakan asuransi, lebih disarankan agar anda memiliki
tabungan. Selain lebih mudah untuk dicairkan, tabungan juga bisa anda gunakan
kapanpun dan dimanapun.
0 komentar: